Jakarta, Sindotime-Akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan kelompok rentan kini semakin terbuka seiring peluncuran Program Sekolah Rakyat oleh pemerintah. Melalui inisiatif ini, negara berupaya menghapus hambatan ekonomi dan geografis yang selama ini membatasi hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat resmi mulai beroperasi secara serentak di berbagai daerah Indonesia. Peresmian nasional dipusatkan di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (12/1), dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah menteri, termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, yang menandai pentingnya dukungan teknologi dalam penyelenggaraan program ini.
Dalam sambutannya, Presiden menilai Sekolah Rakyat sebagai terobosan strategis untuk mewujudkan keadilan sosial di sektor pendidikan. Ia menekankan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya berfokus pada pertumbuhan, tetapi juga harus memastikan pemerataan manfaat hingga ke kelompok masyarakat paling rentan. Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat serta menyatakan harapannya agar program ini menjadi fondasi kuat bagi lahirnya generasi Indonesia yang kompetitif di masa depan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan bahwa Sekolah Rakyat telah hadir di 166 lokasi yang tersebar di 34 provinsi serta 131 kabupaten dan kota. Saat ini, program tersebut melayani 15.954 siswa dengan dukungan 2.218 tenaga pendidik dan 4.889 tenaga kependidikan. Ia juga mengapresiasi peran Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memastikan kesiapan jaringan dan infrastruktur teknologi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan komitmen kementeriannya dalam mendukung Sekolah Rakyat melalui penyediaan akses internet, penguatan jaringan sekolah, serta pengembangan literasi dan keterampilan digital. Dukungan ini diharapkan mampu menjamin proses pembelajaran berlangsung efektif dan setara, baik di wilayah perkotaan maupun daerah terpencil.(*/zoe)






