Padang

34 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan saat Balapan Liar

×

34 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan saat Balapan Liar

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN : Sepeda motor dengan knalpot brong yang diamankan Tim gabungan Polresta Padang saat melakukan aksi balapan liar dalam operasi dini hari, Jumat (20/2). (Polresta Padang)

SINDOTIME.COM—Tim gabungan dari Polresta Padang menertibkan sedikitnya 34 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam operasi patroli yang berlangsung pada Jumat (20/2) dini hari. Puluhan kendaraan tersebut diamankan saat petugas membubarkan aksi balap liar yang terpantau di beberapa ruas jalan rawan di pusat Kota Padang.

Kegiatan penindakan ini melibatkan personel Timsus Bravo, Satuan Lalu Lintas, serta unsur gabungan lainnya. Patroli Kamtibmas difokuskan pada aktivitas yang kerap meresahkan warga, terutama balap liar dan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan pada malam hingga menjelang subuh.

Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Afrides Roema, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Ia menegaskan bahwa warga memiliki hak untuk menjalankan ibadah tanpa gangguan suara bising maupun aksi yang membahayakan keselamatan.

Menurutnya, seluruh kendaraan yang terjaring akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pengendara lain agar tidak memodifikasi kendaraan di luar ketentuan serta tidak terlibat dalam kegiatan balap liar.

Ke depan, intensitas patroli akan ditingkatkan, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan pelanggaran dan gangguan keamanan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mencelakakan diri sendiri maupun orang lain.