Sumbar

Pemprov Sumbar Desak Pusat Segera Transfer TKD, Nilai Kerugian Bencana Capai Rp33,5 triliun

×

Pemprov Sumbar Desak Pusat Segera Transfer TKD, Nilai Kerugian Bencana Capai Rp33,5 triliun

Sebarkan artikel ini
PENUH HARAPAN : Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah ketika berdiskusi soal rencana pemerintah pusat untuk segera melakukan transfer dana TKD Sumbar dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.(pemprov sumbar)

SINDOTIME.COM-Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mendesak Komisi II DPR RI agar mempercepat pencairan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang sebelumnya batal dipotong, sehingga dapat segera disalurkan oleh Kementerian Keuangan RI untuk mendukung pemulihan pascabencana di Sumatera Barat. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumbar pada Jumat (20/2).

Menurut Mahyeldi, kebutuhan pendanaan di daerah saat ini sangat mendesak, terutama untuk membiayai proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda berbagai wilayah.

Ia menekankan bahwa pencairan dana sebaiknya tidak hanya dilakukan secepat mungkin, tetapi juga dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), agar pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dalam menggunakan anggaran tersebut secara tepat dan akuntabel.

Sebagai provinsi yang terdampak bencana cukup luas, Sumatera Barat menghadapi beban pemulihan yang besar. Mahyeldi mengungkapkan bahwa bencana telah memengaruhi 16 kabupaten dan kota dengan total estimasi kerusakan dan kerugian mencapai Rp33,5 triliun.

Dari sisi kemanusiaan, tercatat 267 orang meninggal dunia, 70 orang dinyatakan hilang, 382 orang mengalami luka-luka, serta 10.854 warga terpaksa mengungsi. Secara keseluruhan, lebih dari 230 ribu jiwa terdampak oleh peristiwa tersebut.

Untuk memastikan transparansi dan akurasi data, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengoperasikan sistem satu data kebencanaan yang dapat diakses publik melalui dashboard resmi. Platform ini memuat perkembangan penanganan bencana dan menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.