SINDOTIME.COM—Polresta Bukittinggi melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya pada Minggu, 22 Februari 2026.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk tindakan nyata kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intel Polresta Bukittinggi, AKP Roni, dan melibatkan kerja sama dengan Satlantas Polresta Bukittinggi.
Tim gabungan melakukan penyisiran untuk menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang kerap meresahkan warga, dengan fokus utama pada pengendara yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar serta pelaku balap liar.
Menurut AKP Roni, operasi ini menargetkan pengendara yang mengganggu ketenangan masyarakat melalui kebisingan kendaraan dan perilaku ugal-ugalan di jalan.
Kegiatan Cipkon berlangsung dari pukul 22.00 hingga 04.30 WIB, mencakup patroli setelah salat tarawih hingga menjelang subuh.
Selama operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan bermotor yang melanggar peraturan.
“Sebanyak 32 unit sepeda motor yang terlibat balap liar dan menggunakan knalpot brong berhasil kita amankan,” ungkap AKP Roni saat dikonfirmasi pada Minggu sore.






