Headline

Cegah Penyimpangan yang Terjadi di Sekolah, Jaksa Awasi Kepsek

×

Cegah Penyimpangan yang Terjadi di Sekolah, Jaksa Awasi Kepsek

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Jaksa sedang memberikan masukan terhadap administrasi laporan keuangan kepala sekolah.(gemini ai)

SINDOTIME.COM—Dalam rangka memberikan kepastikan hukum dalam mengambil kebijakan di lingkungan sekolah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melakuan penguatan kapasitas bagi kepala sekolah yang ada di Kota Padang.

Langkah ini diambil bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya nyata untuk memperkuat mental dan integritas para pemangku kebijakan di sekolah, agar tidak lagi merasa ragu dalam mengambil keputusan administratif maupun pengelolaan anggaran.

Sebab, mengelola instansi pendidikan di tengah kompleksitas regulasi dan tekanan eksternal sering kali membuat para kepala sekolah berada dalam posisi dilematis.

Salah satu upaya untuk menjawab tantangan tersebut melalui kegiatan Penerangan Hukum bagi kepala sekolah se-Kota Padang, mulai dari jenjang SD hingga SMA di Gedung Youth Centre, Padang, Kamis (26/2).

Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Basril G. SH, MH, memaparkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua instrumen utama untuk mengawal sekolah, yaitu Pengawalan Preventif (Intelijen) dengan Kejaksaan melakukan deteksi dini untuk mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan kegiatan sekolah. Kedua, Pendampingan Hukum (DATUN) melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pihak sekolah dapat berkonsultasi secara resmi.

“Kami siap memberikan legal opinion (pendapat hukum) jika ada kebijakan sekolah yang membutuhkan kepastian hukum. Tujuannya jelas: agar tidak terjadi malapraktik administrasi di kemudian hari,” jelas Basril.