SINDOTIME.COM—Kebakaran melanda sebuah kafe di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, pada Jumat (27/2) sekitar siang hari. Insiden yang terjadi di kawasan permukiman padat tersebut menghanguskan satu unit bangunan usaha yang diketahui bernama Cafe Tanggal Merah.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bukittinggi, Joni Feri, objek yang terbakar merupakan milik Hadid (29), seorang karyawan bank. Laporan keadaan darurat diterima DPKP pada pukul 13.13 WIB dari warga sekitar yang melihat kobaran api mulai membesar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu Piket Yudha segera diberangkatkan menuju lokasi kejadian. Meski sempat terkendala kepadatan arus lalu lintas, petugas berhasil tiba dalam waktu sekitar dua menit sejak keberangkatan, menunjukkan respons cepat dalam penanganan situasi darurat.
Untuk mengendalikan api yang melahap satu petak bangunan kafe, DPKP Kota Bukittinggi mengerahkan enam unit armada pemadam dengan dukungan 23 personel. Proses pemadaman di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Operasional dan Kepala Seksi Rescue guna memastikan koordinasi berjalan optimal.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan dengan tahap pendinginan untuk mencegah munculnya titik api baru yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Selain melakukan penanganan teknis, tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar terkait langkah-langkah pencegahan kebakaran.






