SINDOTIME.COM—Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali melaksanakan patroli pengawasan pada Senin dini hari (2/3).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa gangguan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (P3D), Rio Ebu Pratama. Tim menyasar sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi lokasi berkumpulnya warga hingga larut malam.
Area yang dipantau meliputi kawasan Jembatan Siti Nurbaya, sepanjang Jalan Batang Arau, Jalan Khairil Anwar di kawasan Belakang Tangsi, serta Jalan Nias V di Ranah Tanah Rumbio.
Menurut Rio, patroli difokuskan pada penertiban muda-mudi yang masih beraktivitas hingga dini hari. Selain itu, petugas juga mengawasi operasional kafe yang melebihi jam yang telah ditetapkan.
Serta melakukan pemeriksaan identitas penghuni rumah kos guna memastikan kepatuhan terhadap administrasi kependudukan.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bersifat preventif, terutama untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti tawuran dan aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari dan meresahkan warga sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga orang perempuan dari lokasi pengawasan. Ketiganya kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.





