SINDOTIME.COM-Ratusan buruh PT Bumi Sarimas Indonesia (BSI) melakukan unjuk rasa di depan gerbang perusahaan, Senin (9/3). Mereka memperjuangkan hak-hak mereka yang hingga kini tak kunjung dituntaskan pihak perusahaan.
Demo tersebut terpaksa mereka lakukan, karena pihak perusahaan terkesan lepas tanggung jawab. Sebab, sudah 7 bulan para buruh tidak menerima hak mereka. Belum lagi, Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga kini belum ada kejelasan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Ketua Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT BSI (PUK SP-RTMM SPSI PT BSI), Nanda Putra dalam surat nomor 042/PUK SP-RTMM SPSI/BSI/I/2026 tentang Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa yang disampaikan kepada Kapolres Padang Pariaman menyebut, ada sekitar 367 buruh yang ikut aksi unjuk rasa tersebut.
“Kami menuntut pembayaran gaji tujuh bulan mulai dari gaji bulan Agustus, September, November, Desember, Januari, Februari dan Maret. Dan juga THR,” tegaskan Nanda dalam surat yang turut ditandatangani Sekretaris Nurul Ichwan pada 5 Maret 2026 tersebut.
Surat tersebut juga ditebuskan ke Kepala Disnaker Padang Pariaman, DPRD Padang Pariaman, Bupati Padang Pariaman, PT BSI, Kepala Disnaker Sumbar, ketua DPRD Sumbar serta Kemenkumham Wilayah Sumbar.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, pihak buruh juga menempelkan sejumlah poster yang berisikan pesan memprihatinkan.







