Sumbar  

Dua Hari Dibuka, Volume Sampah yang Masuk ke TPA Regional Payakumbuh Capai 767,79 Ton

KERJA KERAS : Sejumlah petugas TPA Regional Payakumbuh terlihat sedang berkerja menurunkan sampah yang masuk daerah.(dlh sumbar)

Hingga akhirnya, keluar surat Kementerian LH Nomor : B. 1445/B/PLB 0.1/12/2025 tentang Respon Permohonan Gubernur Sumatera Barat Untuk Penggunaan Sementara TPA Regional Payakumbuh. Surat tertanggal 01 Desember 2025 itu, ditandatangani langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Dengan adanya surat tersebut, ketiga daerah tesebut diberi izin untuk membuang sampah sementara ke TPA Regional Payakumbuh. Ada pun pertimbangannya adalah mengingat kondisi kedaruratan. Akibat bencana yang terjadi di wilayah Sumbar telah menyebabkan akses jalan dari Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Agam menuju TPA Air Dingin di Kota Padang terputus.

Baca juga :Jalur Lembah Anai Butuh Perbaikan Jangka Panjang dan Permanen

Sampah yang tidak terangkut mengakibatkan penumpukan sampah di beberapa titik di Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Agam. Ini dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.(zoe)

Selanjutnya :Waspadai Banjir Rob di Pesisir Sumbar dan Mentawai, Akibat Fenomena Astronomi Super Full Moon