Lalu, Pesisir Selatan: Rp41.120.576.000, Sijunjung: Rp57.476.193.000, Solok: Rp144.833.128.000, Tanah Datar: Rp127.405.106.000, Bukittinggi: Rp101.495.495.000, Padang Panjang: Rp78.913.718.000, Padang: Rp371.919.111.000, Payakumbuh: Rp116.884.868.000, Sawahlunto: Rp93.292.313.000, Solok: Rp108.828.013.000.
Kemudian, Pariaman: Rp92.432.391.000, Pasaman Barat: Rp128.370.026.000, Dharmasraya: Rp37.972.833.000, Solok Selatan: Rp81.229.163.000.
Mahyeldi berharap pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan efisiensi ini. Dengan skala kerusakan yang sangat besar dan kebutuhan pemulihan jangka panjang, pembatalan pemotongan TKD dinilai langkah strategis agar Sumbar dapat segera memperbaiki infrastruktur dan memulihkan ekonomi masyarakat terdampak.(*/zoe)
Selanjutnya :Akses Maninjau–Bukittinggi Mulai Pulih, Warga Bisa Kembali Bernafas Lega






