Padang  

Tak Terima Ditertibkan, Pemilik Kafe Ancam Petugas dengan Sajam

DITERTIBKAN : Suasana penertiban kafe karaoke di jalan Bypass 12 belangsung panas.(humas satol pp padang)

Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, pemilik kafe beserta senjata tajam yang diamankan dibawa ke Polresta Padang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(*/zoe)

Selanjutnya :Waspadai Panggilan Telepon Hening, Modus Kejahatan Baru