Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, pemilik kafe beserta senjata tajam yang diamankan dibawa ke Polresta Padang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(*/zoe)
Selanjutnya :Waspadai Panggilan Telepon Hening, Modus Kejahatan Baru






