Padang, Sindotime-Dugaan kasus pencurian diungkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang yang pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 13.26 WIB. Insiden itu berlangsung di kawasan Jalan Sandang Pangan, Inpres 3 Lantai 1, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat. Seorang pedagang melapor kehilangan sebuah tas yang berisi uang tunai Rp70 juta.
Baca juga :Tak Terima Ditertibkan, Pemilik Kafe Ancam Petugas dengan Sajam
Menurut keterangan, kejadian berawal ketika pemilik toko sedang bersiap menutup usahanya. Ia meletakkan tas hitam berisi uang di meja kasir. Namun dalam hitungan detik, seorang pria yang tidak dikenal mengambil tas tersebut dan kabur.
“Korban sempat mencoba mengejar, tetapi pelaku berhasil meloloskan diri. Korban kemudian mendatangi Polresta Padang untuk membuat laporan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.
Hampir di waktu yang sama, Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang sedang melaksanakan patroli di sekitar Pasar Raya. Mereka mendengar teriakan warga yang menyebut adanya aksi pencopetan sehingga tim segera bergerak mengejar seseorang yang dicurigai.






