Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas bila instruksi tersebut diabaikan. “Apabila masih ditemukan kendaraan berat melintas, pencabutan izin tambang akan menjadi opsi yang kami ambil demi melindungi kepentingan publik,” tegasnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga keandalan infrastruktur strategis dan memastikan aktivitas masyarakat di tiga nagari tetap berjalan, terutama setelah wilayah itu mengalami kerusakan besar akibat bencana alam.(*/zoe)
Selanjtunya :Tak Terima Ditertibkan, Pemilik Kafe Ancam Petugas dengan Sajam






