“Harapan kami, masyarakat terutama pekerja rentan dapat terlindungi melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ketika perlindungan ini berjalan dengan baik, kita yakin dan percaya bahwa masyarakat Payakumbuh dapat bekerja lebih tenang karena sudah memiliki perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Iddal menambahkan bahwa jaminan sosial merupakan langkah nyata untuk memutus mata rantai kemiskinan.
“Peran BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan jaminan, tetapi mencegah munculnya keluarga miskin baru. Ketika risiko terjadi dan tidak ada perlindungan, keluarga bisa jatuh dalam kemiskinan. Karena itu, dengan adanya program ini, kita memastikan masyarakat tetap terlindungi,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten I, serta kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.(*/zoe)
Selanjutnya :Catat-Tanggalnya, Jalur Lembah Anai Diuji Coba untuk Kendaraan Roda Dua






