“Kami berharap usulan ini dapat segera disetujui dan direalisasikan oleh BNPB mengingat kebutuhan tempat tinggal sementara bagi masyarakat sangat mendesak. Semakin cepat dibangun, semakin cepat pula warga mendapatkan kepastian hunian,” ujarnya.
Pemkab Padangpariaman menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan pascabencana melalui pemulihan sektor perumahan, perbaikan infrastruktur, serta pemenuhan layanan dasar demi mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak banjir bandang.(*/zoe)
Selanjtunya :Dampak Kerugian Akibat Bencana Sumbar Capai Rp 1,84 T, 235 Meninggal Dunia






