Payakumbuh, Sindotime—Pemusnahan puluhan barang bukti (BB) dari berbagai perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kembali dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh. Narkotika menjadi jenis barang bukti yang paling banyak dimusnahkan, dalam kegiatan yang digelar pada Selasa (9/12) di halaman kantor Kejari kawasan Bulakan Balai Kandi tersebut.
Baca juga :Gempa 4,7 SR Guncang Kabupaten Solok, Dipicu Sesar Sumani
Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 211,44 gram sabu dan 4.707,7 gram ganja, atau setara dengan sekitar 4,7 kilogram. Pemusnahan ini turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid, Ketua PN Adiswarna, serta perwakilan BNNK dan Loka POM.
Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut berasal dari 34 perkara sabu, 14 perkara ganja, serta 22 perkara tindak pidana umum lainnya, termasuk kasus pencurian dan asusila. Seluruhnya dimusnahkan sesuai amar putusan pengadilan yang menetapkan barang bukti harus dimusnahkan setelah perkara berkekuatan hukum tetap.
Ulil Azmi juga menyoroti meningkatnya jumlah barang bukti narkoba yang ditangani Kejari tahun ini. Menurutnya, tren tersebut menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Payakumbuh maupun Kabupaten Limapuluh Kota masih tinggi. “Tahun ini kami sudah melakukan pemusnahan dua kali. Jumlahnya terus meningkat, dan ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.






