Pemkab Usulkan Bangun Flyover Lembah Anai, Atasi Kerusakan Berulang

CEK LAPANGAN : Bupati Tanah Datar, Eka Putra saat menerima kunjungan Ketua dan Anggota Komisi V DPR RI bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumawati, pada Rabu (9/12).(pemkab tanah datar)

Menanggapi pertanyaan Wamen PU mengenai kondisi warga setempat, Eka menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah menetapkan larangan pembangunan hunian di area sempadan sungai dan bantaran jalan. Kebijakan ini, menurutnya, efektif meminimalkan risiko korban jiwa saat banjir bandang terjadi akhir November lalu.

Setelah melakukan peninjauan bersama unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Padangpanjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Dandim 0307 Tanahdatar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, pemerintah daerah menetapkan perpanjangan uji coba pembukaan akses Lembah Anai. Jalur tersebut kembali dibuka terbatas untuk kendaraan roda dua hingga 16 Desember 2025.

Baca juga :Pemulihan Pascabencana Terus Dikebut, Masuk Tahap Verifikasi Kementerian PUPR

Selama masa uji coba, kendaraan roda dua diperbolehkan melintas pada dua rentang waktu, pukul 06.00–08.00 WIB dan 16.30–18.30 WIB. Sementara itu, kendaraan roda empat dan yang lebih besar masih dilarang melewati kawasan tersebut karena proses perbaikan infrastruktur masih berlangsung intensif.

Pihak kepolisian mengingatkan pengendara untuk tetap berhati-hati, mengingat curah hujan di kawasan Lembah Anai masih tinggi dan kondisi jalan belum sepenuhnya stabil.(*/zoe)

Selanjutnya :Merasa Terancam dengan Permukaan Air Danau Naik, Warga Datangi PLTA Maninjau