Nasional

Cegah Kerusakan Lanjutan, Operasi Tambang di Sejumlah Titik di Sumbar Disegel Kementerian LH

×

Cegah Kerusakan Lanjutan, Operasi Tambang di Sejumlah Titik di Sumbar Disegel Kementerian LH

Sebarkan artikel ini
DISEGEL : Tim dari Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) bekerjasama dengan Kementerian LH mendirikan plang sebagai tanda penyegelan salah satu lokasi tambang di Sumbar.(kementerian lh)

KLH/BPLH menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum lingkungan yang dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain penyegelan, pemerintah memasang plang pengawasan di setiap lokasi untuk memberikan informasi kepada publik mengenai status kegiatan dan tindakan mitigasi yang sedang dijalankan.

“Area tambang yang tidak direklamasi dan tidak diawasi air lariannya sangat rentan menjadi pemicu banjir maupun longsor. Pemerintah wajib memastikan setiap pelaku usaha bertindak bertanggung jawab,” ujar Menteri Hanif.

Baca Juga  Ajak Mahasiswa UNJ Kelola Limbah Kosmetik secara Kreatif, Kampanyekan Heal Our Bumi

Tahap pemeriksaan lanjutan akan mencakup analisis teknis terhadap kondisi bekas tambang, pengukuran kualitas dan debit air, serta evaluasi program reklamasi perusahaan. Jika ditemukan pelanggaran administratif atau teknis, KLH/BPLH akan menerapkan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk tindakan administratif dan rekomendasi penegakan hukum.

Baca juga :Pastikan Ketersediaan Lahan, Ketua DPRD Padang Tinjau Rencana Lokasi Huntara

Kementerian juga mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya pemulihan, mulai dari pembersihan sedimen yang menghambat aliran sungai hingga penataan ulang kawasan rawan bencana. Pengawasan jangka panjang dinilai penting agar aktivitas pertambangan tidak mengganggu fungsi kawasan lindung, sistem tata air, maupun keamanan warga.

Baca Juga  Di Hannover Messe, PLN Tampilkan Produk Unggulan di Bidang Teknologi

“Penyegelan ini bukan sekadar penghentian kegiatan, tetapi langkah mendesak untuk membenahi tata kelola lingkungan demi masa depan Sumatera Barat yang lebih aman,” tutup Menteri Hanif.