Pemko Padangpanjang Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 13 Desember

DIBAHAS : Jajaran Pemko Padang Panjang bersama Forkopimda dan lembaga terkait saat melakukan rapat penetapan status tanggap darurat di Kota Padang Panjang.(pemko padang panjang)

“Laporan orang hilang mencapai 32 orang, terdiri dari 17 warga Padang Panjang dan 15 warga dari daerah lain,” jelas Sonny.

Selama periode tanggap darurat yang berlangsung sejak 27 November hingga 10 Desember, pemerintah mencatat 47 rumah mengalami kerusakan berat—25 di antaranya hanyut terbawa arus. Selain itu, 16 rumah rusak sedang dan 196 rumah rusak ringan. Fasilitas pendidikan turut terdampak, meliputi delapan SD, dua SMP, dan empat TK. Lahan pertanian yang rusak mencapai 16,17 hektare dan berdampak pada 28 kelompok tani.

Baca juga :Pemkab Usulkan Bangun Flyover Lembah Anai, Atasi Kerusakan Berulang

Kerusakan juga terjadi pada infrastruktur publik seperti 520 meter ruas jalan, DAM sepanjang 38 meter, jaringan irigasi 470 meter, jembatan sepanjang 42 meter, empat rumah ibadah, serta satu fasilitas kesehatan.

Adapun bantuan dari masyarakat, lembaga, dan berbagai pihak terus mengalir ke posko. Hingga 10 Desember, total donasi uang tunai yang tercatat mencapai Rp 294.704.000, seluruhnya telah disalurkan kepada warga yang berada di lokasi pengungsian.(*/zoe)

Selanjutnya :Waspada, Sumbar Masih Dalam Ancaman Bencana Akibat Kemunculan Bibit Siklon Tropis 91S