Padang, Sindotime-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering dengan total berat mencapai 121,329 kilogram. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Markas Polda Sumbar pada Jumat (12/12) sebagai bagian dari komitmen aparat dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat.
Baca juga :Truk Beroda 22 Terguling, Jalan Sitinjau Lauik Macet Panjang
Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin. Turut hadir mendampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi, Kepala Bidang Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Brigjen Pol Solihin menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata ketegasan aparat dalam menghadapi jaringan peredaran narkotika. Menurutnya, para pelaku berupaya memanfaatkan situasi di tengah kesibukan aparat yang juga terlibat dalam penanganan bencana alam. Namun, upaya tersebut tidak berhasil mengurangi kewaspadaan kepolisian.
Ia menekankan bahwa Polda Sumbar tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pihak-pihak yang mencoba merusak masa depan generasi muda melalui peredaran narkoba. Solihin juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai mitra strategis kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.






