Pemkab Usulkan 552 Huntara di Kecamatan Batipuh, Batipuh Selatan dan Kecamatan X Koto

DIBAHAS: Bupati Tanah Datar, Eka Putra ketika melakukan rapat dengan jajaran dan unsur forkopimda.(pemkab tanah datar)

“Total Huntara yang diusulkan sebanyak 552 kepala keluarga, dengan rincian 89 KK di Kecamatan Batipuh, 379 KK di Kecamatan Batipuh Selatan, dan 84 KK di Kecamatan X Koto. Insya Allah, pembangunan Huntara ini akan dikerjakan oleh TNI dan ditargetkan selesai dalam waktu sembilan hari,” jelas Eka Putra.

Dalam upaya menjaga keberlangsungan perekonomian masyarakat terdampak, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Pusat untuk merumuskan langkah-langkah pemulihan ekonomi. Sektor yang terdampak cukup signifikan meliputi lahan pertanian seluas 389 hektare dan ladang seluas 91 hektare.

“Kita akan berkoordinasi untuk melakukan normalisasi lahan pertanian agar masyarakat dapat kembali mengolah lahannya dan beraktivitas secara produktif. Presiden juga telah menyampaikan komitmennya untuk menyalurkan dana sebesar Rp4 miliar bagi kabupaten/kota terdampak bencana, salah satunya untuk mendukung pemulihan sektor ini. Namun, saat ini kita masih menunggu ketentuan dan mekanisme pelaksanaannya,” tambahnya.

Baca juga :Percepat Pemulihan Bencana di Padang Pariaman, Pacu Kesiapan Pembangunan Hunian bagi Korban Bencana

Bupati Eka Putra juga kembali mengimbau masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran dan sempadan sungai agar bersedia direlokasi ke lokasi yang lebih aman demi menghindari risiko bencana susulan di masa mendatang.

“Tahun lalu Pemerintah Daerah telah menyediakan Hunian Tetap bagi masyarakat yang direlokasi di Kecamatan Rambatan. Di lokasi tersebut masih tersedia lahan untuk pembangunan beberapa unit rumah tambahan. Kita akan kembali mengupayakan dukungan dari Pemerintah Pusat, mengingat anggaran pembangunan satu unit rumah sebesar Rp60 juta,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, daerah tetangga, para perantau, serta seluruh pihak yang telah memberikan bantuan dan dukungan.