Padang, Sindotime-Pemerintah pusat mendorong percepatan relokasi masyarakat terdampak bencana di Sumbar melalui pemanfaatan tanah negara serta lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) . Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan lahan yang kerap dihadapi pemerintah daerah, terutama bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke lokasi permukiman lama karena kondisi lingkungan yang sudah tidak aman dan tidak layak huni.
Baca juga :Bus Sekolah Gratis Kabupaten Belitung Timur, Jembatan Kesetaraan Akses Pendidikan dan Keselamatan
Arahan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam komunikasi via telepon pada Senin (15/12). Dalam pembicaraan itu, Prasetyo menegaskan bahwa percepatan relokasi harus menjadi prioritas agar warga terdampak bencana segera memperoleh hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan.
Prasetyo menjelaskan, tanah negara maupun aset lahan yang berada di bawah pengelolaan BUMN dapat dimanfaatkan sebagai solusi alternatif apabila pemerintah kabupaten dan kota mengalami kendala dalam pembebasan lahan. Ia meminta agar potensi lahan tersebut segera diidentifikasi dan dikoordinasikan langsung di lapangan sesuai dengan kebutuhan relokasi.
Menurutnya, selain tanah negara dan lahan BUMN, pemerintah daerah juga dapat mempertimbangkan pemanfaatan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang izinnya telah berakhir atau tidak diperpanjang. Seluruh opsi tersebut dinilai realistis dan memungkinkan untuk segera dieksekusi sepanjang dilakukan koordinasi dengan pihak terkait.






