Prasetyo menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur dalam menindaklanjuti arahan tersebut. Ia meminta Pemerintah Provinsi Sumbar segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, serta dengan pengelola atau pemilik lahan yang berpotensi digunakan untuk relokasi.
“Proses ini tidak boleh berlarut-larut. Masyarakat yang terdampak bencana sudah terlalu lama berada di pengungsian dan membutuhkan kepastian tempat tinggal,” tegasnya.
Menanggapi arahan pemerintah pusat, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Provinsi Sumbar untuk segera melakukan koordinasi lintas sektor. Ia menyebutkan, Pemprov Sumbar akan berkomunikasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota terdampak, sekaligus melakukan pemetaan lokasi serta memastikan kesiapan masyarakat yang akan direlokasi.
Baca juga :72 Unit Akses Starlink Rambah Kabupaten dan Kota di Sumbar
Mahyeldi menilai kebijakan tersebut memberikan kejelasan dari sisi hukum dan administrasi terkait pemanfaatan tanah negara maupun lahan BUMN untuk kepentingan relokasi warga terdampak bencana.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat empat daerah di Sumbar yang telah menyatakan kesiapan lahan untuk relokasi, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman.
Dengan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat serta kesiapan lahan di sejumlah daerah, Mahyeldi optimistis proses relokasi dan pembangunan hunian tetap pascabencana dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran.
“Harapannya, pembangunan hunian tetap dapat segera dimulai secara serentak sehingga masyarakat terdampak bencana dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan layak,” pungkasnya.(*/zoe)
Selanjutnya :Besok, Jalur Lembah Anai Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat Selama Uji Coba






