Oknum Guru Sekolah Diduga Lakukan Hubungan Sesama Jenis di Kamar Mandi Masjid

MEMALUKAN : Oknum guru yang diduga melakukan hubungan sesama jenis di kamar mandi salah satu masjid di Kota Padang.(matarakyatsumbar ig)

Padang, Sindotime-Seorang guru diduga melakukan hubungan sesama jenis di area rumah ibadah di Kota Padang, Sumatera Barat. Kejadian tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung di fasilitas umum yang seharusnya dijaga kesakralannya, sekaligus kembali memunculkan perbincangan terkait isu LGBT di ruang publik.

Baca juga :72 Unit Akses Starlink Rambah Kabupaten dan Kota di Sumbar

Insiden itu terjadi pada Senin (15/12) sekitar pukul 10.45 WIB di kamar mandi salah satu masjid di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Ini tersebut mencuat setelah pengurus masjid bersama warga sekitar menemukan dua pria dewasa berada di dalam kamar mandi masjid dengan gelagat mencurigakan.

Sekitar pukul 11.00 WIB, kedua pria tersebut diamankan oleh pengurus masjid dan masyarakat setempat sebelum akhirnya diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, menjelaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum serta menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan masjid.

Dari informasi yang dihimpun, kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial S (58) dan LVSZ (18). S diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai guru, sementara LVSZ merupakan mantan pelajar.