Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyampaikan bahwa pembentukan TPAKD bertujuan untuk menjembatani berbagai hambatan yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengakses produk dan layanan jasa keuangan. Dengan akses yang lebih luas, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan ekonominya.
Roni menambahkan bahwa efektivitas TPAKD dapat dilihat dari capaian literasi dan inklusi keuangan. Saat ini, tingkat literasi keuangan nasional tercatat sebesar 66,6 persen, sedangkan inklusi keuangan telah mencapai 80,51 persen. Angka tersebut menjadi indikator penting bagi daerah untuk terus memperkuat edukasi dan perluasan akses keuangan.
Baca juga :Pastikan Keandalan Listrik Menghadapi Nataru 2025/2026
Rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan pemaparan evaluasi pelaksanaan program kerja TPAKD serta pembahasan rencana kegiatan tahun 2026. Sesi ini dipimpin oleh Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar dan difokuskan pada penguatan koordinasi serta sinergi antarinstansi.
Forum tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Barat, perangkat daerah, instansi vertikal, serta BUMN dan BUMD terkait. Melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan, TPAKD diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam menghadirkan layanan keuangan yang semakin mudah diakses, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan di Sumatera Barat.(*/zoe)
Selanjutnya :Pemulihan Pascabencana di Agam Diperkirakan Tembus Rp 741,54 Miliar






