Polisi Temukan Bekas Tambang Emas Ilegal di Batang Kampar

TINGGALKAN BEKAS : Bekas lahan yang diduga PETI yang berada di kawasan Batang Kampar.(polres limapuluh kota)

Lebih lanjut, Repaldi mengungkapkan bahwa petugas menemukan sejumlah perlengkapan pendukung tambang di lokasi, antara lain sisa bangunan kamp yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal sementara para pekerja, satu unit rangka besi lengkap dengan selang penyedot, serta satu unit alat penyaring pasir berukuran kurang lebih tiga meter panjang dan lima meter tinggi.

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut diduga melibatkan sedikitnya dua unit alat berat jenis excavator PC 700. Penggunaan alat berat berkapasitas besar ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan PETI dilakukan secara terorganisir dan berpotensi menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang signifikan, khususnya terhadap ekosistem Sungai Batang Kampar.

Baca juga :Tujuh Pejabat Eselon II plus 13 Pejabat Fungsional Dilantik

Kasus PETI di Galugua mencuat ke perhatian publik setelah video dan laporan terkait aktivitas penambangan ilegal tersebut beredar luas di media sosial dan sejumlah platform media daring. Viralitas informasi ini menjadi salah satu pemicu dilakukannya penyelidikan oleh pihak kepolisian.(*/zoe)

Selanjutnya :Indra Sjafri Dicopot, Usai Timnas U-22 Gagal di SEA Games 2025