Padang, Sindotime-Sebagai bagian dari upaya penguatan sistem keselamatan dan pelayanan angkutan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menggelar kegiatan edukasi terpadu yang berfokus pada pengelolaan kelelahan kerja, penanganan kondisi darurat, serta pemahaman perlindungan asuransi bagi penumpang. Program ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember, di Kantor KAI Divre II Sumbar, sebagai langkah antisipatif menghadapi lonjakan perjalanan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Baca juga :Tipu Agen BRILink dengan Modus Transaksi Fiktif, Pasutri Ditangkap
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran manajemen dan pekerja Divre II Sumbar, serta menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Kepala Divre II Sumbar Muh. Tri Setyawan, Kepala Sub Bagian Pelayanan Santunan PT Jasa Raharja Dwi Apriyanto, dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSIA Cicik Padang, dr. Muthia Faurin.
Dalam sambutannya, Muh. Tri Setyawan menekankan bahwa keselamatan operasional kereta api tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kondisi fisik, mental, dan tingkat kewaspadaan sumber daya manusia. Menurutnya, pengendalian kelelahan kerja serta pemahaman prosedur penanganan darurat merupakan faktor krusial dalam mencegah potensi risiko dan memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman dan andal.
Sesi sosialisasi asuransi kecelakaan penumpang disampaikan oleh Dwi Apriyanto dari PT Jasa Raharja. Ia menjelaskan secara rinci tentang cakupan perlindungan, hak-hak penumpang, hingga mekanisme pengajuan santunan apabila terjadi kecelakaan dalam perjalanan kereta api. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pekerja agar mampu memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat.
Sementara itu, dr. Muthia Faurin membawakan materi terkait manajemen kelelahan kerja dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Materi tersebut mencakup pengenalan gejala kelelahan, pentingnya menjaga kebugaran kerja, serta langkah-langkah penanganan awal yang harus dilakukan dalam situasi darurat sebelum bantuan medis lanjutan tersedia.






