Agam  

100 Paket Besar Narkotika Jenis Ganja Diamankan BNNP Sumbar

DIBEKUK: Tim BNNP memperlihatkan pelaku dan barang bukti kepemilikan 100 paket ganja siap edar.(bnnp)

​Di lokasi tersebut, petugas berhasil meringkus Solihin, seorang petani berusia 53 tahun, yang merupakan pemesan sekaligus pemilik barang haram tersebut. Solihin tak berkutik dan mengakui bahwa dialah yang memerintahkan Andrey untuk menjemput ganja tersebut ke Panyabungan untuk kemudian disimpan di rumahnya.

​Selain menyita 100 paket besar ganja dan mobil Toyota Hiace yang digunakan sebagai sarana pengangkut, petugas juga mengamankan sejumlah alat komunikasi yang digunakan para pelaku untuk bertransaksi. Barang bukti non-narkotika tersebut meliputi satu unit handphone Xiaomi warna hitam, satu unit Redmi 12 warna hitam, serta satu unit ponsel Samsung lipat warna putih.

​Baca juga :Pastikan Percepatan Pemulihan, Prabowo Kunjungi Sumbar Lagi

Saat ini, ketiga tersangka—yakni Andrey, Andi, dan Solihin—beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumbar. Mereka harus menjalani pemeriksaan intensif dan terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia.

​Pihak BNNP Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba tanpa pandang bulu. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran resmi BNN, demi mewujudkan “Sumatera Barat Bersinar” (Bersih Narkoba) dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.(*/zoe)

Selanjutnya :Jasad Ibu yang Hanyut Akibat Jembatan Putus di Lubuk Alung Akhirnya Ditemukan