Bukittinggi, Sindotime-Pemko Bukittinggi resmi mengangkat sebanyak 900 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi, untuk mengemban tugas di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Ini setelah mereka mengikuti prosesi pelantikan dan menerima Surat Keputusan (SK) yang dipimpin Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias di Halaman Balai Kota Bukittinggi pada Kamis (18/12).
Baca juga :Ombudsman Catat Lebih dari 1.200 Akses Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2025
Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan bahwa pengangkatan ratusan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bukittinggi. Kehadiran PPPK diharapkan mampu mendukung kinerja organisasi perangkat daerah agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ramlan Nurmatias menegaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki peran penting sebagai garda terdepan pelayanan pemerintah. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pegawai yang baru dilantik untuk menunjukkan profesionalisme, etos kerja yang tinggi, serta terus meningkatkan kompetensi diri demi mendorong kemajuan daerah.
Ia juga mengingatkan agar seluruh PPPK bekerja dengan penuh keikhlasan, mematuhi aturan yang berlaku, serta menjaga perilaku dan integritas sebagai aparatur pemerintah. Selain memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Wali Kota menekankan pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba, praktik judi online, dan memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersifat akurat dan bertanggung jawab.






