Sumbar

Ombudsman Sumbar Temukan Maladministrasi Pungutan Komite di SMKN 10 Padang

×

Ombudsman Sumbar Temukan Maladministrasi Pungutan Komite di SMKN 10 Padang

Sebarkan artikel ini
DISERAHKAN : Ombudsman RI Perwakilan Sumbar ketika menyerahkan LHP Pemeriksaan terkait pungutan uang komite di SMKN 10 Padang, Jumat (19/12).(ombudsman ri sumbar)

Temuan lain menunjukkan bahwa dana komite selama ini disimpan dalam rekening atas nama bendahara sekolah, bukan pada rekening bersama antara pihak sekolah dan komite sebagaimana diatur dalam peraturan. Meski demikian, Ombudsman mencatat bahwa pihak sekolah telah melakukan perbaikan dengan membuka rekening bersama sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Dari sisi kelembagaan, Ombudsman juga menyoroti kepengurusan komite sekolah yang tidak mengalami pergantian selama kurang lebih 17 tahun, sejak 2007 hingga 2024. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola yang sehat. Namun, permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pembentukan kepengurusan baru yang kini dipimpin oleh Armi Nelda dan tidak lagi melibatkan tenaga pendidik dalam struktur komite.

Baca Juga  Perkuat Kreativitas, Karakter dan Daya Saing Pemuda lewat AYCM

Baca juga :KAI Divre II Sumbar-BNN Sumbar Laksanakan Random Check P4GN, Cegah Narkoba di Nataru

Berdasarkan keseluruhan temuan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat mengeluarkan sejumlah rekomendasi korektif. Rekomendasi itu mencakup penyerahan kewenangan penuh pengelolaan dana kepada komite sekolah, peninjauan ulang surat keputusan kepengurusan komite dengan menghapus unsur tenaga kependidikan, serta penegasan bahwa penggalangan dana harus bersifat sumbangan sukarela, bukan pungutan wajib.

Ombudsman juga menekankan kewajiban transparansi, yakni penyampaian laporan pengelolaan dana komite kepada orang tua atau wali murid, masyarakat, dan pihak sekolah. Selain itu, sekolah dilarang menarik sumbangan dalam bentuk apa pun dari peserta didik penerima PIP. Di tingkat kebijakan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat diminta untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan fungsi komite sekolah di seluruh SMK di wilayah tersebut.