Limapuluh Kota, Sindotime—Suasana tenang Jumat pagi di Jorong VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah seorang perempuan lanjut usia ditemukan meninggal dunia di halaman rumahnya. Korban diketahui bernama Lidia S. CH (61), seorang pensiunan guru.
Baca juga :Jembatan Rusak di Agam Capai 28 Unit, Total Kerugian Sentuh Rp 120,5 Miliar
Peristiwa ini pertama kali terungkap sekitar pukul 06.00 WIB, ketika sepupu korban pulang dari menunaikan salat Subuh di masjid. Saat melintas di halaman rumah, ia melihat tubuh korban tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa. Temuan tersebut segera diberitahukan kepada suami korban serta warga sekitar, sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi Amankan Lokasi Kejadian
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid melalui Kapolsek Guguak AKP Doni Pramadona membenarkan adanya laporan kematian tersebut. Informasi resmi diterima aparat kepolisian dari anak korban, Adif, sekitar pukul 06.30 WIB.
Petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan. Proses pengamanan dilakukan untuk mencegah kontaminasi barang bukti serta memudahkan pengungkapan kasus.
Kronologi Awal





