Headline

Korban Bencana Penghuni Huntara Dapat Bantuan Biaya Hidup Rp 600 Ribu/KK Tiap Bulan

×

Korban Bencana Penghuni Huntara Dapat Bantuan Biaya Hidup Rp 600 Ribu/KK Tiap Bulan

Sebarkan artikel ini
CEK LAPANGAN : Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto saat meninjau korban bencana.(bnpb)

Tanah Datar, Sindotime-Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melakukan peninjauan lokasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tanah Datar. Kunjungan orang nomor satu di BNPB ke Jorong Padang Kunyik, Nagari Bungo Tanjung, Kecamatan Batipuh pada Jumat (19/12) tersebut didampingi Sekretaris Utama BNPB, Rustian.

Baca juga :Pemko Siapkan Kebijakan WFA di Akhir Tahun, Dukung Keputusan Kemen PANRB

Kedatangan Suharyanto disambut langsung Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly bersama unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah, di antaranya Dandim 0307 Tanah Datar, Kapolres Padang Panjang, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ten Feri, Kepala Pelaksana BPBD Ermon Revlin, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Dukcapil, Camat Batipuh, Wali Nagari, serta organisasi perangkat daerah terkait lainnya.

Baca Juga  Kerahkan Segala Sumber Daya, Pencarian Nelayan Hilang di Danau Maninjau Terus Diintensifkan

Dalam keterangannya, Letjen TNI Suharyanto menjelaskan bahwa pembangunan Huntara merupakan bagian dari tahapan penanganan pascabencana, khususnya bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat, sedang, ringan, maupun yang berada di kawasan rawan atau zona merah. Huntara akan menjadi tempat tinggal sementara bagi pengungsi sebelum pembangunan hunian tetap (Huntap) direalisasikan.

Ia menambahkan, selain penyediaan fasilitas hunian, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan biaya hidup sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga setiap bulan selama menempati Huntara. Bantuan tersebut diberikan hingga proses pembangunan hunian tetap selesai.

Baca Juga  60 Unit Huntaran Ditarget Selesai dalam Dua Minggu di Limapuluh Kota

“Pembangunan Huntap sepenuhnya akan dilakukan oleh pemerintah. Sementara itu, bagi masyarakat dengan rumah rusak sedang akan diberikan bantuan sebesar Rp30 juta, dan untuk kategori rusak ringan sebesar Rp15 juta, yang penyalurannya dilakukan dalam dua tahap,” jelas Suharyanto.

Baca juga : 30 Ton Beras Bantuan UEA Tetap Disalurkan lewat Muhammadiyah