“Anggaran program LKS dan seragam gratis yang nilainya mencapai Rp19,2 miliar kini ditempatkan pada belanja barang dan jasa di Dinas Pendidikan, sebagaimana rekomendasi hasil evaluasi,” terang Muharlion.
Selain itu, DPRD bersama TAPD juga melakukan penertiban terhadap alokasi hibah yang tidak memenuhi persyaratan administratif, seperti tidak jelasnya identitas penerima. Dana hibah tersebut dialihkan ke Belanja Tidak Terduga (BTT), dengan sebagian diarahkan untuk mendukung penguatan sistem dan sarana kebencanaan.
Baca juga :Yayasan Buddha Tzu Chi Bantu Bangun 28 Rumah untuk Korban Banjir Bandang
Dari sisi keseluruhan anggaran, RAPBD Kota Padang Tahun 2026 dirancang dengan total nilai sekitar Rp2,7 triliun. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,5 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,697 triliun.
“Defisit anggaran sekitar Rp100,42 miliar akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah, termasuk pemanfaatan SiLPA serta sumber pembiayaan lain yang diperbolehkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Muharlion.
Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Padang, Corry Saidan, membenarkan bahwa pembahasan evaluasi gubernur dilakukan secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi telah disepakati dan dituangkan dalam penyesuaian RAPBD 2026.
Corry merinci bahwa penyesuaian penting meliputi pergeseran belanja bansos, penataan ulang iuran jaminan kesehatan, serta penguatan pemenuhan SPM di sektor perumahan dan penanganan kawasan transit, masing-masing dengan alokasi anggaran tersendiri.
Baca juga :30 Ton Beras Bantuan UEA Tetap Disalurkan lewat Muhammadiyah





