Selain itu, RAPBD 2026 juga mengalokasikan tambahan belanja modal untuk pengadaan dua unit water EWS sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana. Pemerintah Kota Padang juga memasukkan rencana pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PLN sebesar Rp1,2 miliar yang akan direalisasikan pada tahun 2026 untuk pembangunan fasilitas toilet umum.
“Dalam waktu tiga hari ke depan, hasil penyempurnaan RAPBD ini akan disampaikan kembali kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Setelah itu, dokumen RAPBD 2026 akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota,” ujar Corry.
Dengan selesainya tahapan evaluasi gubernur, DPRD Kota Padang menargetkan APBD 2026 mampu menjadi instrumen pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat layanan dasar, serta meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana.(*/zoe)
Selanjutnya :Korban Bencana Penghuni Huntara Dapat Bantuan Biaya Hidup Rp 600 Ribu/KK Tiap Bulan





