Pekanbaru, Sindotime-Pemerintah pusat lakukan upaya penyelamatan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melalui langkah konkret penataan kawasan dan pemulihan lingkungan. Aksi nyata tersebut diwujudkan lewat pembongkaran kebun sawit ilegal dan penanaman kembali vegetasi hutan di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (20/12).
Baca juga :Dari Rp 500 Juta, Kini PT BPRS Jam Gadang Punya Aset Mencapai Rp 135 Miliar
Kegiatan ini menjadi simbol dimulainya fase penting penataan TNTN yang dihadiri langsung oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, serta Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam keterangannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kehadiran negara di TNTN tidak dimaksudkan untuk menyingkirkan atau memusuhi masyarakat. Pemerintah, kata dia, justru mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan keberadaan kebun masyarakat di dalam kawasan taman nasional.
Menurutnya, relokasi menjadi solusi utama agar fungsi TNTN sebagai kawasan konservasi tetap terjaga, sekaligus memberikan ruang hidup yang lebih aman dan legal bagi masyarakat. Warga yang selama ini berkegiatan di dalam kawasan hutan akan diarahkan untuk menempati wilayah di luar TNTN, sehingga pemulihan ekosistem dapat berjalan secara bertahap dan berkelanjutan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan TNTN sebagai habitat alami satwa liar seperti gajah Sumatra, tapir, rusa, serta berbagai spesies flora dan fauna lainnya yang selama ini terancam akibat alih fungsi lahan.
Baca juga :Pemko Padang Intens Lakukan Pembersihan Sisa-sisa Longsor Pascabencana





