Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Riau terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam menata kawasan TNTN. Ia juga meminta peran aktif Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk mendukung penyediaan lahan pengganti pada tahap lanjutan relokasi.
Pemprov Riau, lanjutnya, berkomitmen memastikan proses relokasi berjalan hingga tuntas, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendorong pemulihan ekosistem TNTN agar dapat berfungsi optimal sebagai kawasan konservasi jangka panjang.(*/zoe)
Selanjutnya :Korban Bencana Penghuni Huntara Dapat Bantuan Biaya Hidup Rp 600 Ribu/KK Tiap Bulan





