“Kerugian yang dialami petani sangat besar karena ikan adalah penopang utama ekonomi keluarga mereka,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran, memberikan imbauan, serta melakukan sosialisasi kepada petani terkait upaya pencegahan dan penanganan kematian ikan. Pemerintah juga mendorong pengelolaan keramba yang lebih tertib dan sesuai dengan kapasitas ekosistem danau.
Baca juga :Pemko Padang Intens Lakukan Pembersihan Sisa-sisa Longsor Pascabencana
“Tanpa pengendalian yang serius, kejadian serupa akan terus berulang. Pembenahan tata kelola KJA mutlak dilakukan agar kelestarian Danau Maninjau terjaga dan petani tidak terus menanggung kerugian,” tegas Rosva.
Di sisi lain, rangkaian bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang, banjir, dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Agam turut memperburuk kondisi lingkungan. Limpasan material dan sedimen ke badan danau semakin menekan ekosistem perairan, sekaligus menghambat aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar Danau Maninjau. (*/zoe)
Selanjutnya :Korban Bencana Penghuni Huntara Dapat Bantuan Biaya Hidup Rp 600 Ribu/KK Tiap Bulan





