Nasional

PWI Aceh Peringati Pemerintah Pusat Agar tak Batasi Kerja Wartawan di Lapangan

×

PWI Aceh Peringati Pemerintah Pusat Agar tak Batasi Kerja Wartawan di Lapangan

Sebarkan artikel ini
TEGAS : Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menegaskan pandangannya terkait sikap pemerintah yang terkesan mengekang kerja jurnalis dalam melaporkan bencana di Aceh.(dok rri)

“Pers bertugas menyampaikan kondisi sebenarnya. Ketika fakta menunjukkan masih adanya warga yang belum tertangani, itu bukan hal yang perlu ditutupi, melainkan disampaikan agar menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Nasir seperti dikutip, Minggu (21/12).

Lebih lanjut, PWI Aceh menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang dan tidak boleh dikurangi, terlebih dalam konteks bencana. Menurut Nasir, menutup atau membatasi informasi sama artinya dengan menghambat hak masyarakat untuk mengetahui situasi yang sesungguhnya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Djamari Chaniago Jadi Menko Polhukam

Baca juga :Bantu Warga Terdampak Bencana, IKTD dan IKM Bengkulu Salurkan Bantuan

Ia berharap pemerintah dapat memandang pemberitaan kritis sebagai bahan refleksi dan evaluasi kebijakan, bukan sebagai ancaman. “Media adalah cermin kondisi lapangan. Dari sanalah pemerintah dapat melihat apa yang masih perlu diperbaiki demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*/zoe)

Selanjutnya :Petani KJA Rugi Rp 32,8 M Akibat 1.428 Ton Ikan Mati