Nasional

Miris, 29 Juta Warga Indonesia Belum Memiliki Hunian Yang layak

×

Miris, 29 Juta Warga Indonesia Belum Memiliki Hunian Yang layak

Sebarkan artikel ini
MASSAL : Perumahan Pondok Banten Indah, Kota Serang, Provinsi Banten tempat dilakukannya Akad Massal 50.030 Unit KPR Sejahtera FLPP dan serah terima kunci tahun 2025, Sabtu (20/12).(BPMI setpres)

Jakarta, Sindotime-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa persoalan pemenuhan kebutuhan perumahan masih menjadi pekerjaan besar pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 29 juta warga Indonesia belum memiliki hunian layak, sehingga diperlukan upaya yang lebih terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan untuk menutup kesenjangan tersebut. Pemerintah, menurut Presiden, tidak dapat bekerja sendiri, melainkan harus melibatkan lintas kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan solusi nyata.

Baca juga :Diduga Lakukan Aktivitas Prostitusi, Dua Pemuda Diamankan

Dalam sambutannya pada acara Akad Massal 50.030 Unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan serah terima kunci tahun 2025 di Perumahan Pondok Banten Indah, Kota Serang, Provinsi Banten, Sabtu (20/12), Presiden menyatakan bahwa besarnya tantangan tersebut menuntut etos kerja tinggi dan keberanian untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Baca Juga  Kehadiran Komeng, Bikin Tawa Korban Bencana ”Meledak”

Ia menilai Indonesia memiliki sumber daya yang melimpah, namun pengelolaannya selama ini belum sepenuhnya optimal. Oleh sebab itu, perbaikan tata kelola menjadi keharusan agar kekayaan nasional dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa kunci keberhasilan pembangunan nasional terletak pada persatuan dan kerja sama seluruh elemen bangsa. Di tengah keberagaman latar belakang suku, agama, bahasa, dan budaya, persatuan dinilai sebagai modal strategis untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan. Ia menyebut bahwa dalam kurun satu tahun terakhir, kerja tim yang solid telah menghasilkan berbagai capaian yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga  ParagonCorp, Iluni FKUI dan FTUI Serahkan Satu Unit Genset untuk RSUD Langsa

Menurut Presiden, persatuan bukan sekadar kebersamaan formal, melainkan kesetiaan pada nilai-nilai luhur bangsa. Kesetiaan tersebut harus diarahkan pada kepentingan tanah air, bangsa, dan rakyat, bukan pada figur atau kelompok tertentu. Dengan berpegang pada prinsip tersebut, pemerintah diyakini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan berdampak luas.

Baca juga :PWI Aceh Peringati Pemerintah Pusat Agar tak Batasi Kerja Wartawan di Lapangan