Sumbar

Naik 6,3 Persen, UMP Sumbar 2026 Ditetapkan Rp 3,18 juta

×

Naik 6,3 Persen, UMP Sumbar 2026 Ditetapkan Rp 3,18 juta

Sebarkan artikel ini
ARAHAN : Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah ketika hadir dalam suatu kegiatan yang digelar pemprov sumbar baru-baru ini.(pemprov sumbar)

Ia berharap seluruh pihak, baik pengusaha maupun pekerja, dapat mematuhi dan melaksanakan ketentuan ini secara konsisten demi menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan dunia usaha di Sumatera Barat.(*/zoe)

Selanjutnya :Miris, 29 Juta Warga Indonesia Belum Memiliki Hunian Yang layak

Baca Juga  Tangap Darurat, Sekdaprov-Ratusan ASN Lakukan Goro Masal di Gurun Laweh