Padang Panjang

Tegaskan Peran Jurnalis, Pengurus PJKIP Padang Panjang 2025–2028 Resmi Dilantik

×

Tegaskan Peran Jurnalis, Pengurus PJKIP Padang Panjang 2025–2028 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
DILANTIK : Suasana pelantikan pengurus PJKIP Kota Padang Panjang periode 2025–2028, di Hall Lantai III Balai Kota, Padang Panjang, Senin (22/12).(pemko padang panjang)

Menurutnya, pada era media sosial saat ini, informasi yang viral kerap mengalahkan kebenaran substansial. Oleh karena itu, PJKIP diharapkan mampu berfungsi sebagai penjaga akurasi informasi, sekaligus menjadi rujukan masyarakat dalam memverifikasi kebenaran sebuah pemberitaan. Ia juga menilai PJKIP memiliki peran strategis sebagai penyampai narasi pembangunan yang objektif dan berimbang, sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan dan optimisme publik.

Allex turut menyampaikan penghargaan kepada pengurus sebelumnya atas dedikasi mereka dalam memperkuat transparansi informasi di Padang Panjang. Ia mendorong kepengurusan baru agar segera melakukan konsolidasi internal, memperluas jejaring, serta melahirkan terobosan yang relevan dengan dinamika informasi digital.

Baca Juga  Pemberlakuan Sistem Satu Arah Berjalan Mulus, Masyarakat Mulai Terbiasa

Baca juga :ParagonCorp Dianugerahkan Penghargaan Mitra Terbaik Pendukung Talenta Kewirausahaan dari Kemendiktisaintek

Sementara itu, Ketua PJKIP Kota Padang Panjang terpilih, Rifnaldi, menegaskan komitmen organisasinya untuk menjalin kerja sama lintas sektor demi mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Ia menyampaikan kesiapan PJKIP untuk bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), partai politik, Bawaslu, BUMN, BUMD, serta seluruh badan publik lainnya guna memastikan hak masyarakat atas akses informasi yang akurat dan bertanggung jawab dapat terpenuhi.

Baca Juga  Dukung Pendidikan Siswa Kurang Mampu lewat Kartu Padang Panjang Pintar

Di sisi lain, Almudazir menekankan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi sejatinya bukan ancaman, melainkan faktor pendukung bagi pemerintah dan badan publik dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa PJKIP hadir bukan sebagai lembaga penghakiman, melainkan mitra yang berperan dalam sosialisasi, pendampingan, serta edukasi terkait keterbukaan informasi.

Baca juga :Lima Kecamatan Mengalami Krisis Air Bersih, Kesehatan Warga Terancam