Menurutnya, pada era media sosial saat ini, informasi yang viral kerap mengalahkan kebenaran substansial. Oleh karena itu, PJKIP diharapkan mampu berfungsi sebagai penjaga akurasi informasi, sekaligus menjadi rujukan masyarakat dalam memverifikasi kebenaran sebuah pemberitaan. Ia juga menilai PJKIP memiliki peran strategis sebagai penyampai narasi pembangunan yang objektif dan berimbang, sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan dan optimisme publik.
Allex turut menyampaikan penghargaan kepada pengurus sebelumnya atas dedikasi mereka dalam memperkuat transparansi informasi di Padang Panjang. Ia mendorong kepengurusan baru agar segera melakukan konsolidasi internal, memperluas jejaring, serta melahirkan terobosan yang relevan dengan dinamika informasi digital.
Sementara itu, Ketua PJKIP Kota Padang Panjang terpilih, Rifnaldi, menegaskan komitmen organisasinya untuk menjalin kerja sama lintas sektor demi mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Ia menyampaikan kesiapan PJKIP untuk bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), partai politik, Bawaslu, BUMN, BUMD, serta seluruh badan publik lainnya guna memastikan hak masyarakat atas akses informasi yang akurat dan bertanggung jawab dapat terpenuhi.
Di sisi lain, Almudazir menekankan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi sejatinya bukan ancaman, melainkan faktor pendukung bagi pemerintah dan badan publik dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa PJKIP hadir bukan sebagai lembaga penghakiman, melainkan mitra yang berperan dalam sosialisasi, pendampingan, serta edukasi terkait keterbukaan informasi.
Baca juga :Lima Kecamatan Mengalami Krisis Air Bersih, Kesehatan Warga Terancam





