Menurutnya, masih banyak badan publik yang belum sepenuhnya memahami dan menerapkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara optimal. Karena itu, ia berharap PJKIP Kota Padang Panjang dapat aktif melakukan sosialisasi, pemantauan, dan evaluasi di lingkungan OPD, serta membangun sinergi dengan unsur Forkopimda.
Almudazir optimistis, keberadaan PJKIP Kota Padang Panjang akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat transparansi pemerintahan daerah, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik melalui pengelolaan informasi yang terbuka dan bertanggung jawab.(*/zoe)
Selanjutnya :Miris, 29 Juta Warga Indonesia Belum Memiliki Hunian Yang layak





