Ketiadaan fasilitas resmi ini telah menimbulkan masalah serius. Para pengemudi truk seringkali terpaksa menghentikan kendaraan di warung atau rumah makan di tepi jalan nasional. Akibatnya, mereka memarkir truk besar di bahu jalan, padahal area tersebut tidak diperuntukkan untuk parkir, sehingga berpotensi mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan.
Sebagai solusi jangka pendek lainnya, pemerintah daerah didorong untuk mengalihkan sejumlah pangkalan atau parkir truk yang sudah ada menjadi terminal angkutan barang resmi. Pengalihan status ini harus diikuti dengan peningkatan fasilitas standar yang mampu menjamin pengemudi dapat beristirahat dengan aman dan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan.(***)
Selanjutnya :ParagonCorp Dianugerahkan Penghargaan Mitra Terbaik Pendukung Talenta Kewirausahaan dari Kemendiktisaintek





