Tanah Datar, Sindotime-Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk mengevaluasi dan menetapkan kelanjutan penanganan bencana di wilayah tersebut. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dan berlangsung di Indojolito, Batusangkar pada Senin malam (22/12).
Baca juga :Naik 6,3 Persen, UMP Sumbar 2026 Ditetapkan Rp 3,18 juta
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, unsur Forkopimda seperti Dandim 0307 Tanah Datar, Kapolres Tanah Datar, Kapolres Padang Panjang, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, perwakilan Pengadilan Negeri Batusangkar, Sekretaris Daerah, para Asisten, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta instansi dan pihak terkait lainnya.
Setelah mendengarkan laporan lapangan, masukan teknis, dan pertimbangan dari seluruh peserta rapat, Bupati Eka Putra menetapkan keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana di Kabupaten Tanah Datar hingga 27 Desember 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis guna memastikan percepatan penanganan bencana dapat terus berjalan secara optimal.
Bupati menjelaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat diperlukan karena proses penanganan masih membutuhkan sinergi dan keterlibatan penuh dari berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, relawan, serta lembaga terkait lainnya. Selain itu, status tersebut juga memberikan kemudahan administratif dan operasional, terutama dalam penggunaan alat berat beserta pembiayaan operasionalnya.
Dengan ditetapkannya kembali status tanggap darurat, Bupati menegaskan agar OPD yang memiliki kewenangan teknis segera melanjutkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana saat status tersebut pertama kali diberlakukan.
Baca juga :Ajang Run For Solidarity: Solidaritas untuk Sumatera 2025, Kumpulkan Rp 771,43 Juta





