Arosuka, Sindotime-Pengurus Bundo Kanduang Kabupaten Solok untuk masa bakti 2025–2029 dikukuhkan. Kegiatan tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di Aula Pertemuan Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok pada Senin, 22 Desember 2024.
Baca juga :Waspada, Gelombang Setinggi 4 Meter Mengancam Sumbar
Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Perkumpulan Bundo Kanduang Provinsi Sumatera Barat, Hj. Netti Miharni atau yang akrab disapa Bundo Taci. Acara ini turut dihadiri Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH selaku Payung Panji Bundo Kanduang, Dewan Penasehat Bundo Kanduang Kabupaten Solok Nia Jon Firman Pandu dan Lian Octavia Candra, Sekretaris LKAAM Kabupaten Solok Erizal Dt. Rajo Batuah, para asisten, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Marcos Sophan, S.Pt., M.Si., dalam laporannya menegaskan bahwa Bundo Kanduang memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlanjutan adat istiadat, budaya, serta nilai moral masyarakat Minangkabau, khususnya di wilayah Kabupaten Solok. Ia menyebutkan bahwa pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas dan struktur organisasi Bundo Kanduang sebagai mitra pemerintah daerah.
Menurutnya, keberadaan kepengurusan yang sah dan terorganisasi dengan baik diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, ninik mamak, dan lembaga adat lainnya. Selain itu, Bundo Kanduang diharapkan berperan aktif dalam pemberdayaan perempuan, pembinaan generasi muda, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
Sementara itu, Dewan Penasehat Bundo Kanduang Kabupaten Solok, Nia Jon Firman Pandu, mengingatkan para pengurus yang baru dikukuhkan agar menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan komitmen. Ia menekankan pentingnya peran Bundo Kanduang dalam menanamkan nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Baca juga :Dorong Percepatan Recovery, DPR RI Bantu Padang Pariaman Rp 500 Juta





