News

Tanggap Darurat Berakhir, R3P Mulai Dilakukan Demi Percepatan Recovery

×

Tanggap Darurat Berakhir, R3P Mulai Dilakukan Demi Percepatan Recovery

Sebarkan artikel ini
DIBAHAS: Wawako Padang, Maigus Nasir ketika memimpin Rakor Evaluasi Akhir Masa Tanggap Darurat Bencana bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumbar secara daring.(pemko padang)

Selain penanganan jangka pendek, Pemko Padang bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah menetapkan lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Hunian permanen tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak dari Kecamatan Pauh, Koto Tangah, dan Kuranji, dengan target penyelesaian pembangunan maksimal dalam waktu satu tahun.

“Pemerintah berupaya agar pembangunan Huntap dapat dipercepat, sehingga dalam kurun waktu paling lama satu tahun masyarakat sudah dapat kembali tinggal di rumah yang layak dan aman,” ujar Maigus.

Baca Juga  MDH Siap Maju pada Pertarungan Ketum BPD-HIPMI Sumbar Periode 2025-2028

Baca juga :Dorong Percepatan Recovery, DPR RI Bantu Padang Pariaman Rp 500 Juta

Terkait inisiatif sejumlah organisasi kemasyarakatan dan pihak swasta yang berencana membangun hunian sementara secara mandiri, Pemko Padang menyatakan dukungan penuh. Namun demikian, seluruh pembangunan harus tetap mengacu pada standar teknis dan kelayakan yang ditetapkan BNPB.

“Huntara harus dirancang layak huni, memiliki pembagian ruang yang jelas antara orang tua dan anak, serta memberikan kenyamanan. Model hunian tanpa sekat tidak dianjurkan, mengingat masa tinggal bisa mencapai satu tahun,” tegasnya.

Baca Juga  Teknologi Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda, Berikan Dampak Positif Berkelanjutan

Dalam kesempatan tersebut, Maigus juga menegaskan kebijakan larangan pembangunan rumah di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS). Seluruh warga yang sebelumnya bermukim di kawasan tersebut akan direlokasi demi keselamatan jangka panjang.

Baca juga :Waspada, Gelombang Setinggi 4 Meter Mengancam Sumbar