“Kepercayaan ini tidak diberikan kepada semua orang. Banyak ASN yang memiliki keinginan menduduki jabatan ini, namun yang dipercaya adalah Bapak dan Ibu. Oleh karena itu, amanah ini harus dijawab dengan kinerja terbaik, loyalitas, dan tanggung jawab,” ujar Arry.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Sumbar agar senantiasa menjaga integritas, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menjadikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja dan melayani publik. Para pejabat diminta berhati-hati dalam mengambil keputusan, menghindari pelanggaran hukum maupun etika, serta terus meningkatkan kompetensi diri agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru.
Baca juga :Pengabdian Masyarakat Darurat Bencana FTI Unand, Tunjukan Kepedulian di Palembayan
Lebih lanjut, Arry Yuswandi mengungkapkan bahwa mulai tahun 2026, sistem pengembangan karier ASN di lingkungan Pemprov Sumbar akan mengalami perubahan signifikan melalui penerapan manajemen talenta. Skema ini dirancang agar pengembangan karier tidak lagi bergantung pada usulan semata, melainkan berbasis pada kinerja, kompetensi, dan potensi yang terukur secara objektif dan transparan.
Dengan penerapan sistem tersebut, Pemprov Sumbar berharap dapat menciptakan aparatur yang berdaya saing, profesional, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(*/zoe)
Selanjutnya :Prabowo Kumpulkan Menteri, Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatera





