Dari sisi kinerja fiskal nasional, realisasi APBN hingga 30 November menunjukkan belanja negara telah mencapai Rp 2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari total pagu Rp 3.527,5 triliun. Khusus untuk Transfer ke Daerah, realisasi penyaluran mencapai Rp 795,6 triliun atau 92,1 persen dari target tahun 2025.
Sementara itu, belanja pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp 2.116,2 triliun atau 79,5 persen dari pagu yang ditetapkan. “Kami memahami pemerintah daerah membutuhkan gerak cepat, dana harus tersedia, dan tidak boleh terhambat hanya karena administrasi penyaluran,” katanya.
Baca juga :Tingkatkan Layanan Nataru, Upayakan Toilet Estetik di Stasiun Padang
Di luar TKD, pemerintah juga mengerahkan berbagai instrumen fiskal lain untuk memperkuat penanganan bencana di Sumatera. Salah satunya melalui bantuan presiden yang bersumber dari dana kemasyarakatan presiden dengan total Rp 268 miliar.
Dana tersebut disalurkan kepada tiga provinsi serta 52 kabupaten dan kota terdampak, di mana setiap kabupaten/kota menerima Rp 4 miliar dan masing-masing provinsi memperoleh Rp 20 miliar. Seluruh dana ini dicatat dalam APBD daerah penerima.
Selain itu, pemerintah mengandalkan Dana Tanggap Darurat atau Dana Siap Pakai (DSP) yang dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Untuk tahun 2025, Kementerian Keuangan menambah alokasi DSP sebesar Rp 1,6 triliun yang difokuskan pada wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Di saat yang sama, Dana Cadangan Bencana yang masih tersedia mencapai Rp 2,97 triliun dari total pagu Rp 5 triliun dan dapat diperbesar jika kondisi di lapangan menuntut tambahan anggaran.
Baca juga :Prabowo Kumpulkan Menteri, Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatera





