Headline

Rp 46,05 T Dana TKD Dikucurkan Pemerintah Pusat Untuk Wilayah Terdampak Bencana

×

Rp 46,05 T Dana TKD Dikucurkan Pemerintah Pusat Untuk Wilayah Terdampak Bencana

Sebarkan artikel ini
DIKUCURKAN : Wamenkeu, Suahasil memberikan keterangan dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Desember, Jumat (19/12) lalu.(kemenkeu)

Memasuki 2026, pemerintah menyiapkan DSP dengan mekanisme pencairan cepat—maksimal dua pekan—hingga Rp 250 miliar. Selain itu, Dana Cadangan Bencana sebesar Rp 5 triliun juga dialokasikan untuk mendukung tahap rehabilitasi dan rekonstruksi jangka menengah di wilayah terdampak bencana.(*/zoe)

Selanjutnya :Data Terbaru, 38 Korban Dinyatakan Hilang Akibat Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Baca Juga  Dua Bulan Pertama 2025, Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Marak di Bukittinggi