Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Joko Prayitno, mengatakan sebanyak 44 warga binaan dievakuasi ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam di Maninjau sekitar pukul 14.00 WIB. Evakuasi dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya tinggi air yang dikhawatirkan dapat menghambat akses keluar rutan.
Menurutnya, jika pintu utama rutan tidak dapat dibuka akibat genangan yang semakin tinggi, keselamatan warga binaan akan terancam. Oleh karena itu, evakuasi dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Baca juga :Rp 46,05 T Dana TKD Dikucurkan Pemerintah Pusat Untuk Wilayah Terdampak Bencana
Selama proses evakuasi, pengamanan dilakukan secara ketat oleh petugas rutan dengan koordinasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat. Para warga binaan ditempatkan di lingkungan Kantor Kejari Maninjau yang memiliki pagar dan sistem pengawasan memadai.
Setelah kondisi dinilai kembali aman dan banjir mulai surut, seluruh warga binaan dikembalikan ke rutan sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga Kamis sore, hujan telah berhenti, dan proses pembersihan material banjir bandang masih terus dilakukan menggunakan alat berat.(*/zoe)
Selanjutnya :Ketua DPRD Padang Ajak Non Muslim Rayakan Nataru dengan Kesederhanaan dan tak Berlebihan





